Wahanatani.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengevaluasi larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Permintaan tersebut disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Baca Juga:
GAPKI Sulawesi Tengah Sarankan Tandan Kosong Kelapa Sawit Jadi Alternatif Pupuk Perkebunan
Evaluasi perlu dilakukan jika kebijakan tersebut terbukti memberikan dampak negatif terhadap pengusaha kelapa sawit.
"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," ungkap Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (23/4).
"Kami sebagai pelaku usaha kelapa sawit mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit," ujar Tofan.
Baca Juga:
Optimalkan BPDPKS, Petani Kelapa Sawit Raih Keuntungan dari Harga TBS
Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) mendatang. Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," ucap Jokowi.
Ia akan mengevaluasi kebijakan itu secara berkala. Hal ini dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali berlimpah dengan harga yang terjangkau.