Senior Vice President Micro Development & Agent Banking Group Bank Mandiri Ashraf Farahnaz pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa sektor pertanian selalu menjadi fokus Bank Mandiri untuk terus melakukan inovasi, mendorong kolaborasi, dan memastikan capability yang saat ini dimiliki dapat dimanfaatkan optimal untuk dapat terus memberikan support tidak hanya dari sisi pembiayaan tapi juga akses ke pasar dan pendampingan dalam proses budidaya.
Adapun selain meningkatkan plafon KUR untuk tahun 2022, Pemerintah juga memberikan relaksasi berupa tambahan subsidi bunga KUR.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Plafon penyaluran KUR nasional tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp373,17 triliun dan mengalami peningkatan dibandingkan plafon KUR tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp285 triliun. Pedoman pelaksanaan KUR juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022.
Sementara itu, relaksasi berupa tambahan subsidi bunga KUR diberikan Pemerintah sebesar 3 persen sampai dengan 31 Desember 2022, sehingga Penerima KUR hanya membayar bunga KUR sebesar 3 persen dari yang seharusnya 6 persen sampai dengan 31 Desember 2022. [tum]