Momon Rusmono menyatakan bahwa implementasi Perpres tersebut juga terletak pada sinergi hubungan kerja antar-kelembagaan.
“Perencanaan penyuluhan pertanian dimulai dari penyusunan kebijakan di pusat dan penyusunan rencana kegiatan serta pengalokasian anggaran,” jelasnya.
Baca Juga:
DP3 Sleman Kerja Sama Pendidikan dengan Polbangtan Yogyakarta Magelang Yoma
Moderator, Suhirmanto berharap implementasi Perpres tersebut bisa terlaksana di tingkat daerah.
Sehingga, menjadi pijakan bagi penyuluh pertanian dalam mendukung petani meningkatkan produksinya.
“Tentunya kita semua bermimpi Indonesia bisa swasembada pangan lagi. Sekarang, salah satu upaya menuju ke sana adalah implementasi Perpres 35 2022 di tingkat daerah,” tambahnya.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Naikkan Indeks Pembangunan Pemuda ke Level 3 Nasional
Dr Setya Budhi Udrayana SPt MSi, Direktur Polbangtan Malang mengharap, para mahasiswa bisa menyerap sebanyak mungkin wawasan baru dari para akademisi tersebut.
Sehingga, ke depan, mereka akan lulus sebagai generasi penerus pertanian yang handal. Serta, menjadi aktor peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di wilayahnya masingmasing, di masa depan. [jat]