Dia meminta masyarakat untuk tidak panik. Namun, tetap waspada dengan tetap mengontrol protokol kesehatan hewan ternak, dan melakukan penyemprotan kandang dengan desinfektan.
Selain itu, dia juga meminta peternak untuk lebih selektif melakukan pengadaan atau pembelian sapi dari luar daerah Sumsel dan memastikan hewan ternak yang didatangkan dari luar Sumsel memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Perketat Pengawasan Arus Ternak di Perbatasan
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel Jafrizal berujar pihaknya memiliki dua solusi untuk menghadapi sebaran virus PMK pada sapi tersebut. Pertama jika hanya 12 sapi yang terpapar maka pihaknya akan melakukan stamping out dan tidak ditetapkan sebagai daerah wabah.
Kedua, jika virus PMK menyebar diantara hewan ternak lebih luas maka akan dilakukan penetapan status wabah.
"Kami menyarankan Pemda melokalisir lokasi kasus kejadian, karantina, disinfeksi, dan awasi lalu lintas perdagangan hewan. Kalau ternaknya sedikit maka dilakukan stamping out dan disposal untuk limbah-limbah yang ada," kata dia.
Baca Juga:
Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu Dorong Penggunaan Teknologi Inseminasi Buatan
Dua wilayah terdekat dari Sumsel yakni, Lampung dan Bangka Belitung telah ditemukan kasus penyebaran antarhewan. Untuk itu pihaknya meminta upaya pencegahan pencegahan dengan memperketat dalam menerapkan protokol pengendalian dan penanggulangan PMK.
"PMK tidak bersifat zoonisis, jika memegang ternak yang sakit, segera cuci tangan dan alas kaki menggunakan sabun atau desinfektan," ujar dia. [tum]