Wahanatani.com | Sebanyak 122 hewan ternak sapi kembali diperiksa oleh Karantina Pertanian Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (5/6/2022).
Pemeriksaan tersebut guna mendeteksi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Baca Juga:
Dokter Spesialis RSUPN Dr. Cipto: Alat Bantu Dengar Tak Seumur Hidup
Mendekati lebaran iduladha atau lebaran kurban Juli 2022 mendatang, pemeriksaan dirutinkan.
Menyasar kandag ternak milik warga di setiap desa Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, mengatakan pemeriksaan itu langkah tepat saat ini.
Baca Juga:
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Idrus Marham Kasus suap di Kemenkumham
Mengingat terbatasnya kapasitas Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang ada di desa Botteng Kecamatan Simboro.
"Pemeriksaan ini, upaya kita meringankan para peternak yang mengirim sapinya ke Kalimantan, tidak menuggu lagi selama 14 hari saat masa karantina," terang Agus Karyono, kepada wartawan.
Dijelaskan pemeriksaan itu tetap mengikuti prosedur seperti masa karantina 14 hari, serta penyemprotan desinfeksi.