"Bisa juga karena salah penulisan identitas. Misalnya Mohama jadi Mohamad itu kan sudah tidak bisa, jadi semuanya harus sesuai dengan apa yang ada di Dukcapil," kata Oky.
Pupuk NPK Formula Khusus
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Sebagaimana diatur dalam SK Bupati Tulungagung Nomor 188.45/561/20.01.03/2022 tentang Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, alokasi pupuk jenis urea ditetapkan sebanyak 30.499 ton.
Dari kuota tersebut, pupuk jenis urea sebanyak 27.478,542 ton sudah ada nama-namanya.
Sedang NPK, dari 17.504 ton pupuk yang disiapkan, sebanyak 17.195,053 ton juga sudah ada nama-nama penerimanya sesuai klaim alokasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Sedangkan alokasi pupuk NPK formula khusus yang hanya untuk petani di wilayah Kecamatan Kalidawir, sebanyak 121 ton dengan 88,156 ton diantaranya sudah ada nama-nama pemiliknya. [tum]