WahanaNews-Tani | Sampai saat ini sekitar 8.500 petani di Kabupaten Tulungagung belum menerima alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah karena tak tervalidasi di sistem e-alokasi pupuk bersubsidi.
"Ya, belum bisa masuknya data petani itu ke sistem e-alokasi karena akan ada kemungkinan KTP petani bersangkutan belum diaktifkan," kata Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki di Tulungagung, dilansir dari Antara, Minggu (26/2/2023).
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Padahal untuk mendapat jatah pupuk murah bantuan pemerintah itu, setiap dan alamat petani yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan pupuk bersubsidi harus sudah masuk database di sistem e-alokasi.
Nama mereka sudah ter-input atau masuk dan tervalidasi di sistem e-alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
"Hal ini terjadi karena nama-nama sebagian petani yang diusulkan sebagai penerima jatah pupuk bersubsidi tidak bisa dimasukkan (diinput) ke sistem e-alokasi pupuk bersubsidi hingga akhir Desember 2022," kata Oky, panggilan Triwidyono Agus Basuki.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Saat ini, jumlah petani yang sudah masuk data e-alokasi pengajuan untuk tahun 2023 sebanyak 97.876 orang.
Masih ada kurang lebih 8.500 nama petani lainnya yang secara kriteria masuk kuota penerima pupuk bersubsidi namun pada akhirnya tidak bisa masuk dalam sistem e-alokasi yang dipersiapkan pemerintah secara nasional.
Selain faktor KTP petani yang kemungkinan belum aktif, ketidaksesuaian data juga bisa disebabkan NIK atau nomor induk kependudukan sudah masuk di tempat lain.
"Bisa juga karena salah penulisan identitas. Misalnya Mohama jadi Mohamad itu kan sudah tidak bisa, jadi semuanya harus sesuai dengan apa yang ada di Dukcapil," kata Oky.
Pupuk NPK Formula Khusus
Sebagaimana diatur dalam SK Bupati Tulungagung Nomor 188.45/561/20.01.03/2022 tentang Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, alokasi pupuk jenis urea ditetapkan sebanyak 30.499 ton.
Dari kuota tersebut, pupuk jenis urea sebanyak 27.478,542 ton sudah ada nama-namanya.
Sedang NPK, dari 17.504 ton pupuk yang disiapkan, sebanyak 17.195,053 ton juga sudah ada nama-nama penerimanya sesuai klaim alokasi yang telah ditetapkan.
Sedangkan alokasi pupuk NPK formula khusus yang hanya untuk petani di wilayah Kecamatan Kalidawir, sebanyak 121 ton dengan 88,156 ton diantaranya sudah ada nama-nama pemiliknya. [tum]