WahanaNews-Tani | Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam Sumatera Barat mencatat kerugian petani keramba jaring apung di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencapai Rp 1,26 miliar.
Kerugian diakibatkan kematian ikan sekitar 60 ton dampak dari angin kencang dan curah hujan tinggi yang melanda daerah itu pada beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Turut Gerakkan Ekonomi Lokal, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Kerjasama dengan BUMDes Manfaatkan PLTA Sebagai Objek Wisata Edukatif Memorial
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Sabtu (19/11/2022) mengatakan bahwa kerugian Rp 1,26 miliar itu berdasarkan harga ikan tingkat petani Rp 21 ribu per kilogram.
"Harga ikan tingkat nelayan mencapai Rp 21 ribu per kilogram dan ikan biasanya dipasarkan ke pasar tradisional di Sumbar, Riau dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan 60 ton ikan itu milik 52 orang petani ikan di Danau Maninjau yang tersebar di Nagari Sungai Batang dan Tanjung Sani.
Baca Juga:
Banyak PSN Bakal Dibangun di Majalengka, MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana Makin Jelas
Saat ini, tambahnya, bangkai ikan tersebut masih berada di dalam keramba jaring apung dan petani diminta untuk tidak membuang ke dalam danau.
"Saya telah menyampaikan ke petani agar tidak membuang bangkai ikan ke danau, karena bisa mengakibatkan pencemaran di danau," katanya.
Ia mengakui, kerugian itu masih data sementara, karena penyuluh pertanian lapangan sedang mendata kematian ikan ke daerah lain pada Sabtu (19/11/2022).