"Di situ kan jadi wadah Tamara bertanya hotel ini bagaimana, dan pengurus hotel juga wajib memberikan laporan soal hotel ini untung atau rugi. Kalau rugi harus seperti apa, kalau untung seperti apa. Itu wadahnya di RUPS dan itu saja tidak didapatkan," kata Djohansyah melanjutkan.
Hal itu yang membuat Tamara Bleszynski menempuh jalur hukum. Dirinya mengaku tak mau menanggung utang orang lain yang tidak diketahui penyebabnya.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
"Saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha melakukan yang terbaik tapi malah diginiin terus. Untuk itu saya memohon kepada pengacara saya, tolong dong, saya mesti gimana? Saya sudah enggak ngerti lagi," tuturnya.
"Saya cuma ingin tenang hidup di Bali, ngurus anak. Saya enggak ngerti lagi apa yang harus saya lakukan agar bagaimana saya bisa dapat keadilan," pungkasnya.[zbr]