Seleb.WahanaNews.co | Tamara Bleszynski buka suara atas laporan Polisi terkait dugaan penggelapan aset di Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.
Tamara menceritakan jika aset warisan sang ayah berupa sebuah hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat tiba-tiba dijadikan jaminan utang pada 2020.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
"Itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," kata Tamara Bleszynski, saat menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/6/2022).
Menurut kuasa hukum Tamara Bleszynski Djohansyah, kliennya tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan di hotel tersebut. Padahal, Tamara mewarisi saham sebesar 20 persen dari ayahnya yang berpulang pada 2001.
"19 tahun Tamara tidak pernah diundang ke RUPS, tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Tamara Bleszynski awalnya tak mau mempermasalahkan hal tersebut. Ia percaya jika kelak pengurus hotel akan melibatkannya sebagai salah satu pemegang saham resmi.
"Kenapa selama 19 tahun diam saja, karena saya berpegangan pada cinta kasih. Saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik, atau ada itikad baik," ucap Tamara Bleszynksi.
"Padahal sebagai pemegang saham, beliau harus mendapat hak yang paling dasar yaitu RUPS. Itu diatur undang-undang," katanya.
"Di situ kan jadi wadah Tamara bertanya hotel ini bagaimana, dan pengurus hotel juga wajib memberikan laporan soal hotel ini untung atau rugi. Kalau rugi harus seperti apa, kalau untung seperti apa. Itu wadahnya di RUPS dan itu saja tidak didapatkan," kata Djohansyah melanjutkan.
Hal itu yang membuat Tamara Bleszynski menempuh jalur hukum. Dirinya mengaku tak mau menanggung utang orang lain yang tidak diketahui penyebabnya.
"Saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha melakukan yang terbaik tapi malah diginiin terus. Untuk itu saya memohon kepada pengacara saya, tolong dong, saya mesti gimana? Saya sudah enggak ngerti lagi," tuturnya.
"Saya cuma ingin tenang hidup di Bali, ngurus anak. Saya enggak ngerti lagi apa yang harus saya lakukan agar bagaimana saya bisa dapat keadilan," pungkasnya.[zbr]