Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran penyelesaian masalah yang ditampilkan dalam film telah sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Bentuk pertanggungjawaban kita terhadap film ini juga terdiri dari ruang asistensi sama Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Komunitas Advokat yang memang mengatasi kasus kekerasan berbasis gender," kata Prilly.
Baca Juga:
CJ ENM, Lifelike Pictures, BASE Entertainment Kolaborasi Adaptasi "My Annoying Brother"
"Jadi, kita diskusi sama mereka untuk tau, sebenarnya kita belajar dari kasus-kasus yang mereka tangani," sambungnya.
Di Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh hari ini atau setiap tanggal 10 Oktober, Prilly berharap film "Bolehkah Sekali Saja Kumenangis" dapat menjadi wawasan baru bagi masyarakat terhadap isu kesehatan mental.
Ia mengatakan saat masyarakat memperingati Hari Kesehatan Mental sedunia, semoga film itu juga menjadi perantara untuk audiens melakukan diskusi setelah menonton.
Baca Juga:
Tayang 13 Juni 2024 di Bioskop, 4 Pelajaran Parenting dari Film Dilan 1983: Wo Ai Ni
"Karena menurut aku, untuk membangun masa depan yang cerah, kita butuh anak-anak muda yang juga sehat mentalnya," kata Prilly.
"Nah, gimana kita mau bikin masa depan yang cerah kalau anak mudanya nggak menjaga kesehatan mentalnya? Jadi, semoga melalui film ini mereka bisa lebih aware dengan kesehatan mentalnya," katanya mengakhiri percakapan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]