Permintaan MUI menghentikan acara stasiun TV yang menampilkan Ayu Ting Ting tersebut sebetulnya berasal dari diskusi pada tahun 2019 bertepatan di hari kesepuluh Ramadhan 1441 H tahun 2019. Namun dimuat kembali seolah-olah hal baru.
“MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujar Elvi Hudhriyah.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Elvi mengaku kaget ketika muncul pemberitaan yang menyangkut MUI pada suatu media. Pasalnya, MUI baru-baru ini tidak mengeluarkan permintaan ke stasiun TV untuk menghentikan penayangan ketika menampilkan Ayu Ting Ting.
Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadhan, MUI dan KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan program yang positif.[zbr]