"Karena ada masalah ini, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula," harapnya.
Bapak dua anak itu mengaku jika dirinya sama sekali tidak ada niatan untuk mempermainkan sebuah lembaga. Ia hanya saja berniat untuk melakukan sebuah edukasi, namun pesan tersebut tidak diterima dengan baik.
Baca Juga:
Geger Baim Wong Jualan iPad Rp 1 Juta, Begini Langkah Bea Cukai
"Balik lagi saya itu insyaallah tidak ada niatan untuk cara yang seperti ini," jelas Baim Wong.
Dalam kesempatan itu, mantan kekasih Vebby Palwinta ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri serta Lesti Kejora yang kala itu melaporkan Rizky Billar ke polisi terkait KDRT.
"Saya minta maaf ke Kapolri, Kapolda dan polisi semuanya. Ada juga teman kami yang mudah-mudahan tidak ada rasa negatif lagi ke kami. Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti," pungkas Baim Wong.
Baca Juga:
Warga Sikka NTT Jadi Korban Penipuan “Giveaway” Mengatasnamakan Baim Wong
Sebagaimana diketahui, kasus Baim Wong terkait kasus prank KDRT tinggal menyisakan dua laporan. Laporan pertama dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Serta laporan kedua dari pengacara Prabowo Febriyanto dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.[zbr]