Seleb.WahanaNews.co | Kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah berakhir dengan damai.
Pada hari Minggu (25/12/2022), Baim dan Paula menyambangi kediaman salah satu tim dari Odie Hudianto & Partners, yakni Witjaksono untuk menjalani mediasi yang berakhir dengan damai.
Baca Juga:
Soal Prank KDRT, Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Kejora
Kepada wartawan, salah satu pelapor dari Odie Hudianto & Partners, Mila Ayu Dewata angkat bicara terkait perdamaian yang dilakukannya dengan pihak Baim Wong.
Mengingat, kasus yang dilaporkannya pada 4 Oktober 2022 lalu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Saya rasa saya sebagai seorang muslim dan sebagai kawan juga saya berpikir bahwa ketika memang semuanya bisa damai bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala hal, kenapa tidak," ujar Mila Ayu Dewata, saat ditemui di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga:
Soal iPad Harga Rp1 Juta, Baim Wong Datangi Bea Cukai
Terkait adanya perdamaian antara dirinya dengan Odie & Partners, bintang film Bebas ini mengaku senang. Apalagi ia dan istrinya sudah banyak menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak.
"Senang sekali saya itu bisa hadir di sini juga dan ada kesepakatan damai, sudah dari awal permintaan maaf saya bukan ke mereka saja yang bersangkutan. Banyak saya tidak bisa sebutin salah satu anda tidak saya tidak mau menjadi pembelaan lagi," papar Baim Wong.
Lebih lanjut, pria 41 tahun ini berharap semoga dengan kasusnya tersebut bisa menjadi sebuah pembelajaran baginya dan sang istri.