WahanaNews-Persona | Tokoh agama Papua Pendeta Alberth Yoku percaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bertindak profesional dalam penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu telah diperlihatkan KPK saat menindak para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat korupsi.
Sebab itu, tokoh Gereja Kristen Indonesia di Tanah Papua itu meminta masyarakat tidak melakukan provokasi dalam bentuk apa pun dalam kasus Lukas Enembe.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Masyarakat tidak boleh melakukan provokasi dalam bentuk apa pun saat proses hukum sedang berjalan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 25 September 2022.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi LE.
“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” katanya menegaskan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Dia meminta agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.
Masyarakat Harus Tenang
Pendeta Alberth meminta para tokoh-tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.