WahanaNews-Persona | Sejumlah tokoh agama di Papua mendukung langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura Ustad Ismail Asso agar Gubernur Papua mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadapnya.
Baca Juga:
Lukas Enembe Minta Dibantu Berdiri Sebelum Meninggal
“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso seperti dikutip, Sabtu (20/9/2022).
Ismail Asso yang juga Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah menyarankan agar Gubernur Lukas Enembe secara gentleman mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK dan segera dapat dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
Dengan demikian, lanjut Ismail Asso, kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan Propinsi Papua berjalan secara baik, aman, damai dan mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Papua berbagai lapisan.
Baca Juga:
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan kemanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” ujarnya.
Ismail Asso menambahkan, siapapun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.
“Jaminannya adalah kenyataan kemiskinan rakyat semesta Papua sebagai tolak ukur kebenaran bagi saya dan saya sebagai rakyat bagian dari rakyat kecil dan itu kenyataan (fakta) ribuan orang rakyat Papua selama ini tidak sejahtera (miskin),” katanya.