Politikus dari PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pihaknya menjalin komunikasi dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM untuk memantau perkembangan situasi yang ada di Purworejo.
Terkait dengan pembangunan di Wadas, kata dia, pemerintah bakal mengedepankan ruang diskusi dan dialog dengan setiap pihak.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Ganjar melanjutkan, pemerintah tak melanggar hukum untuk bertindak atas sejumlah lahan tersebut lantaran sudah memiliki putusan pengadilan yang sah.
PTUN Semarang diketahui telah menolak gugatan yang diajukan oleh warga Wadas.
Permintaan maaf yang disampaikan Ganjar itu tak diterima oleh warga Wadas. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membantah Ganjar yang mengatakan bahwa peristiwa kemarin membuat tidak nyaman.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Warga itu mengatakan bahwa pihaknya merasakan penyiksaan selama proses tersebut.
"Ini bukan dibuat enggak nyaman, tapi disiksa warga Wadas," kata warga tersebut, kemarin.
Menurutnya, banyaknya aparat bersenjata yang mengepung masyarakat di desa tersebut membuat kesan intimidatif terhadap warga lokal. Sehingga, mereka tak bisa menerima kehadiran para polisi semudah itu.