WahanaNews.Persona | Atas keresahan warga Desa Wadas dengan keberadaan sejumlah aparat polisi bersenjata lengkap, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mencoba untuk memberikan klarifikasinya.
Ganjar mengklaim, kehadiran aparat bersenjata lengkap di Desa Wadas untuk pengukuran lahan yang dibebaskan dalam pembangunan proyek Bendungan Bener.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Akan tetapi, Ganjar pun meminta maaf kepada masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terkait segala tindakan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah tersebut pada Selasa (8/2).
"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin ungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar kemarin.
Ganjar mengatakan bahwa pemerintah menghargai sikap masyarakat setempat yang menolak pembangunan Bendungan tersebut tak tak menjual lahannya kepada pemerintah.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Namun demikian, ia membantah jika ada isu yang mengatakan bahwa pemerintah menyerobot tanah warga Wadas untuk melakukan pembangunan. Menurutnya, pengukuran tanah hanya dilakukan terhadap milik warga yang setuju menjual.
"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat," ucap Ganjar.
"Untuk yang belum (setuju), kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," tambah dia.
Politikus dari PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pihaknya menjalin komunikasi dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM untuk memantau perkembangan situasi yang ada di Purworejo.
Terkait dengan pembangunan di Wadas, kata dia, pemerintah bakal mengedepankan ruang diskusi dan dialog dengan setiap pihak.
Ganjar melanjutkan, pemerintah tak melanggar hukum untuk bertindak atas sejumlah lahan tersebut lantaran sudah memiliki putusan pengadilan yang sah.
PTUN Semarang diketahui telah menolak gugatan yang diajukan oleh warga Wadas.
Permintaan maaf yang disampaikan Ganjar itu tak diterima oleh warga Wadas. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membantah Ganjar yang mengatakan bahwa peristiwa kemarin membuat tidak nyaman.
Warga itu mengatakan bahwa pihaknya merasakan penyiksaan selama proses tersebut.
"Ini bukan dibuat enggak nyaman, tapi disiksa warga Wadas," kata warga tersebut, kemarin.
Menurutnya, banyaknya aparat bersenjata yang mengepung masyarakat di desa tersebut membuat kesan intimidatif terhadap warga lokal. Sehingga, mereka tak bisa menerima kehadiran para polisi semudah itu.
LBH Yogyakarta yang membantu proses advokasi warga Wadas mengatakan bahwa perlakuan pemerintah dan aparat sebagai bentuk represi. Ganjar diminta LBH untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Tentu ini harus bertanggung jawab. Kapolda, maupun Gubernur Ganjar. Ini intimidasi dan represi yang diterima oleh warga. Mereka harus bertanggung jawab," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia.
Sebagai informasi, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Tengah. Terdapat 14 bendungan lain yang masuk ke dalam kategori proyek tersebut. Lima diantara itu telah diresmikan.
Sementara, pembangunan Bendungan Bener ini berlangsung alot sejak 2013. Hingga saat ini, masih ada sejumlah warga yang menolak menjual lahannya kepada pemerintah untuk digarap dalam proyek bendungan. [As]