“Masih berjalan pemeriksaan,” kata dia.
Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika.
Baca Juga:
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing Riau, Jubir: 5 Orang Diperiksa di Gedung Merah Putih
Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.
Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang.
Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Baca Juga:
Pasca OTT, Saatnya Muara Enim Bangkit dengan Tata Kelola Bersih
Hingga saat ini, Lili Pantauli belum pernah menanggapi soal tudingan tersebut.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas.
Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.[as/rsy]