WahanaNews-Persona | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin, 30 Mei 2022.
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton gelaran MotoGP Mandalika.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei 2022.
Akan tetapi, dia tidak merinci lebih lanjut soal pemeriksaan ini karena tidak terlibat langsung. Tumpak hanya menyebut bukan hanya Lili yang diperiksa saat ini, tapi ada beberapa orang lainnya.
Hingga pukul 13.00 WIB ini, Tumpak menyebut pemeriksaan masih berjalan.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Sebelumnya, kabar pemeriksaan Lili sudah disampaikan Tumpak beberapa pekan lalu. Tapi saat itu, dia tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Lili.
“Penyidiknya Bu Albertina, saya kurang tahu,” kata Tumpak pada 25 Mei 2022. Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK.
Tumpak mengatakan Dewas juga belum mengambil keputusan untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik.
“Masih berjalan pemeriksaan,” kata dia.
Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika.
Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.
Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang.
Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Hingga saat ini, Lili Pantauli belum pernah menanggapi soal tudingan tersebut.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas.
Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.[as/rsy]