WahanaNews-Persona | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin, 30 Mei 2022.
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton gelaran MotoGP Mandalika.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei 2022.
Akan tetapi, dia tidak merinci lebih lanjut soal pemeriksaan ini karena tidak terlibat langsung. Tumpak hanya menyebut bukan hanya Lili yang diperiksa saat ini, tapi ada beberapa orang lainnya.
Hingga pukul 13.00 WIB ini, Tumpak menyebut pemeriksaan masih berjalan.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Sebelumnya, kabar pemeriksaan Lili sudah disampaikan Tumpak beberapa pekan lalu. Tapi saat itu, dia tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Lili.
“Penyidiknya Bu Albertina, saya kurang tahu,” kata Tumpak pada 25 Mei 2022. Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK.
Tumpak mengatakan Dewas juga belum mengambil keputusan untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik.