WahanaNews-Persona | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah bergerak melakukan pengusutan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/22).
Peristiwa baku tembak itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut mengalami dugaan pelecehan.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Anggota Brimob asal Jambi itu juga menjadi sopir istri Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pihaknya bisa bertemu dengan istri Ferdy Sambo secara langsung untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7).
Pria kelahiran Malang itu mengatakan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut.