Jika mereka mencapai usia tersebut, mereka ditugaskan ke peran lain, menurut South China Morning Post. Undang-undang ketenagakerjaan China mengatakan bahwa wanita yang terlibat dalam pekerjaan fisik yang intensif harus pensiun pada usia 50 tahun, sedangkan pria dapat pensiun pada usia 55 tahun.
Perempuan yang terlibat dalam pekerjaan pemerintah, sekolah atau manajemen, dapat pensiun pada usia 55 tahun, sedangkan usia pensiun untuk pria adalah 60 tahun.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Dalam sebuah video yang ditonton lebih dari 5 juta kali di platform media sosial China Weibo, Ms Hu berkata, “Saya berolahraga secara rutin, dan saya bersikeras untuk makan makanan yang sehat. Ini adalah alasan utama mengapa saya masih dapat menangani pekerjaan yang menuntut fisik ini. yang membutuhkan terbang selama berjam-jam.”
Kisah inspiratifnya menjadi topik diskusi tentang diskriminasi usia di pasar kerja daratan.
Seorang pengguna menulis di Douyin, “Sulit bagi seseorang yang berusia di atas 30 tahun untuk mendapatkan pekerjaan di China. Mereka yang berusia 40 tahun atau lebih dianggap sebagai orang tua oleh perusahaan.[zbr]