Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Pendeta Standly Sampelan.
Gembala GPD El Ezry Bintan yang menjadi narasumber dalam Webinar menyampaikan. Radikalisme merupakan pikiran dan tindakan seseorang atau kelompok yang merasa bahwa dirinya atau kelompok yang paling benar.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
"Radikalisme tidak sama dengan fundamentalisme, radikalisme berhubungan dengan orang lain, sedangkan fundamentalisme berhubungan dengan diri sendiri. Radikalisme dapat berwujud ras, gender, politik, bahkan agama," ujar Standly
Dalam paparannya Radikalisme merupakan problem dan tantangan demokrasi,
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi perlu disikapi dengan bijak agar tidak disalahgunakan salah satu kelompok atau perorangan. Penyebaran radikalisme di ranah digital menjadi alternatif penyebaran paham radikalisme karena adanya sumbatan dalam penyampaian di ruang publik.
"Kemudahan akses dan luasnya jangkauan ranah digital, masifnya pengguna media informasi digital termasuk media sosial, kurangnya literasi Digital dari masyarakat yang membuat paham radikalisme biasanya disebarkan di ranah digital dengan menggunakan media berita media sosial dan juga ruang komentar untuk berita-berita yang disampaikan oleh media digital," tutup Standly. [afs]