Tetapi menurutnya, masyarakat harus tetap bijak dalam menggunakan media sosial dimana informasi hoax terus banyak beredar, ujaran kebencian yang berimplikasi beberapa kelompok teraniaya.
“Kita harus ikut berpartisipasi untuk mengurangi ujaran ujaran kebencian,” ucap Anggota Komisi I DPR RI.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Sisi lain, Luthfi Kurniawan selaku Social Media Specialist menambahkan bahwa media sosial hanya sebuah platform yang dapat digunakan untuk positif dan negatif. Menurutnya semakin maju media sosial juga masyarakat termasuk anak anak sudah mahir menggunakan media sosial dan ini dapat menghadirkan kekerasan baru, yakni Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
“Yaitu tindakan melalui konten yang mengancam seseorang dari fisiknya, dipersekusi atau juga didatangi alamatnya. Atau juga bukan hanya fisik, mental juga bisa diserang, seksual juga seperti pelecehan. Belum lagi pengancaman, kemerdekaannya dihapus melalui teknologi,” ujar Luthfi.
Menurutnya apabila seseorang tidak bebas melakukan aktivitas sehari hari karena itu bisa jadi indikasi dari perundungan melalui media sosial. [afs]