“Bersyukur Indonesia punya pancasila,” tambahnya.
Salah satu dampak negatif dari digitalisasi adalah konten menyesatkan, penggiringan opini, padahal itu menyesatkan dan kita anggap benar.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Untuk itu Adit menjelaskan beberapa ciri ciri berita hoaks seperti provokatif, sumber tidak jelas, ekstrim, meminta disebarkan semasif mungkin.
“Kita harus berpikir jernih dari berbagai konten yang ada, jangan terprovokasi dan harus dicek kebenarannya,” tambahnya. [afs]