WahanaNews-Persona | Bareskrim Polri telah menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Brian Edgar bekerja sebagai manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Binomo, Brian Edgar Sempat Tidak Ngaku Pernah Kirim Rp 120 Juta ke Indra Kenz
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Whisnu menerangkan Brian Edgar bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.
Brian Egdar mulanya diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.
Baca Juga:
Hotline Polri Catat 101 Laporan dari Korban Robot Trading
"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ujar Wishu.
Brian Edgar diangkat menjadi manager development Binomo. Di sini, kata Whisnu, Edgar bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," lanjut Whisnu.