Kasmadi mengatakan, atas dugaan kerugian negara tersebut pihaknya kini sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya diberitakan, terkait urgensi pembongkaran kedua rupom tersebut pada kondisi musim penghujan saat ini dan melihat kondisi rupom masih laik dan berfungsi baik, dikonfirmasi wartawan kepada Kasudin SDA Jakut melalui saluran WA Rabu (14/09/2021) tidak memberikan tanggapan. [dny]