“Terdapat Rp. 5 miliar selisih harga saringan sampah jenis lain yang ada di e-catalog nasional LKPP (sesuai perencanaan awal-red). Rp. 7 miliar akibat adanya pengerusakan asset atau pembongkaran struktur bagian dari rumah pompa tersebut. Sehingga secara kasat mata Pemprov DKI mengalami kerugian sedikitnya Rp. 12 miliar,” tutur Kasmadi.
Sebelumnya, pihaknya sebagai lembaga yang konsen dalam pencegahan tindak pidana korupsi sudah memberikan peringatan (somasi) kepada Kasudin SDA Jakut meminta agar proyek di kedua lokasi dihentikan. Karena akan mendapat soroton dan terindikasi terjadi paraktek dugaan penghamburan keuangan daerah, apalagi pembongkaran mulut rumah pompa tersebut dikerjakan saat musim penghujan.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Dijelaskan Kasmadi, Kasudin SDA Jakut memasang mesin saringan sampah otomatis dengan jenis rotary, diduga didasari niat jahat atau buruk dengan tujuan tertentu.
Hal itu diperkuat dengan adanya perbedaan harga sekitar Rp. 5 miliar dari mesin saringan sampah otomatis jenis lainnya, yang sudah direncanakan sebelumnya.
Produk yang sudah direncanakan sebelumya meliliki kualitas dan harga yang kompetitif, yang bisa dipasang sesuai kondisi struktur bangunan ke dua rumah pompa tersebut tanpa harus melakukan pembongkaran.
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
“Berdasarkan data dan penelusuran yang kami lakukan, pengadaan 2 unit mesin saringan sampah otomatis di dua rupom tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp. 7 miliar saja, itupun tanpa membongkar dinding kolam retensi rupom. Sehingga tidak perlu terjadi perubahan stuktur yang sangat membahayakan kekuatan konstruksi saat ini,” katanya.
Tidak hanya itu, spesifikasi atas kerapatan ke dua saringan sampah (bar screen) dari sebelumnya ukuran kerapatan dari 30 mm (sudah digunakan selama hampir 2 tahun dan berfungsi sangat baik), dirubah menjadi ukuran kerapatan 50 mm. Akibatnya berpotensi besarnya volume sampah yang masuk ke dalam pompa menjadi lebih banyak, sehingga menimbulkan kerusakan pompa yang akan mungkin menimbulkan banjir.
“Pembongkaran struktur bangunan hanya menghabiskan anggaran saja. Kalau ada yang murah dan bagus kenapa dipaksakan mengunakan produk yang mahal. Kuat dugaan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp. 12 miliar,” tambahnya.