Wahana-Infrastruktur.com | Penggunaan produk dalam negeri (PDN) atau produk lokal dalam belanja infrastruktur Tahun 2022 mencapai 93,4% atau senilai Rp 112 triliun, yang sebelumnya direncanakan Rp 120 triliun.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, untuk mengantisipasi inflasi, pihaknya berkomitmen dalam proses pengadaan untuk penggunaan PDN.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Apabila terpaksa impor, harus karena benar-benar tidak ada produksinya dalam negeri, serta aktivitasnya diketahui oleh Direktur Jenderal.
"Pascapandemi ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri. Kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang dilarang impor," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (02/01/2022).
Sesuai dengan data e-monitoring hingga akhir Desember 2022, tercatat dari total pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 125,9 triliun, realisasi penyerapan anggaran program belanja Kementerian PUPR mencapai Rp 117,9 triliun atau 93,6%.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Dari capaian penggunaan PDN sebanyak 93,4% atau setara Rp 112 triliun dalam belanja infrastruktur, tercatat ada sejumlah infrastruktur PUPR yang telah diresmikan dari Januari hingga Juli 2022.
Pertama: Pembangunan Infrastruktur Bidang Sumber Daya Air (SDA) diantaranya Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora Jawa Tengah, dan Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa Barat NTB.
Kedua: Bendungan Semantok Jawa Timur, Bendungan Kering Ciawi dan Sukamahi, Bendungan Sadawarna, Embung Kedung Sambi serta Embung Sumingkir di Jateng, dan Pusat Persemaian Modern Rumpin Jawa Barat.