Mengakhiri sambutannya, Menteri Basuki menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas profesionalisme, komunikasi, dan kerja sama yang baik dengan auditor BPK berdasarkan peran masing-masing dalam menjalankan tugas. "Kami mohon maaf atas berbagai kekurangan yang terjadi dalam berinteraksi dengan tim BPK RI selama pelaksanaan audit," tutup Menteri Basuki.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah berhasil menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan untuk Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan opini WTP.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Opini atas LK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan. Jadi bukan jaminan tidak adanya fraud atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
"Opini kewajaran Laporan Keuangan ini berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," kata Haerul Saleh.
Turut mendampingi Menteri Basuki, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rachman Arief Dienaputra, Kepala BPSDM Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dan Kepala Biro Keuangan selaku Penanggungjawab Pelaporan Keuangan Kementerian PUPR, serta sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PUPR. [JP]