2. Jalan Layang Tol Wonokromo
Jalan layang Wonokromo-Surabaya sebelumnya sempat berstatus sebagai tol dan dikenakan tarif. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1981 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dan Jembatan Menjadi Jalan Tol dan Jembatan Tol yang diteken Soeharto.
Beroperasinya jalan layang Wonokromo sebagai tol hanya berlangsung lima tahun. Pada 1986, Soeharto memutuskan untuk menggratiskan tol tersebut.
3. Jembatan Tol Sungai Kapuas
Jembatan tol Sungai Kapuas diresmikan oleh Soeharto pada 1982. Pembangunannya hanya butuh waktu satu tahun dengan panjang 420 meter dan lebar 6 meter.
Jembatan tol Sungai Kapuas ini ditetapkan sebagai jalan tol dan bertarif bersamaan dengan Jalan layang tol Wonokromo melalui Keppres Nomor 38 Tahun 1981.
Seiring berjalannya waktu, jalur ini dianggap sebagai jalur utama karena tidak ada jalan alternatif lainnya. Akhirnya Soeharto memutuskan untuk menggratiskan jalur ini.
Status tol untuk jembatan tol Sungai Kapuas resmi dicabut melalui Keppres Nomor 20 Tahun 1991.