"Kemudian proses penyelesaian akses jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan kontruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran. Apalagi dalam kondisi sedang COVID-19, semua kegiatan pembangunan ditunda karena ada refocusing anggaran," katanya.
Rencana pembangunan jalan lingkar merupakan usulan dari Kepala Desa Mekarbuana yang melihat jalan existing menuju Curug Cigentis yang dilewati oleh kendaraan motor dan mobil. Akses jalan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Ketapang Sosialisasikan Layanan Digital dan Gaya Hidup Berkelanjutan
"Pemerintah Desa Mekarbuana mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang kemudian disetujui Pemkab Karawang. Kami dari pemerintah daerah menilai usulan itu bermanfaat dalam pengembangan destinasi wisata disekitarnya. Secara ekonomi juga akan ada peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapat Asli Daera (PAD)," pungkasnya.[kaf]