Pendapatan yang tergolong besar untuk desa adat dan pemerintah setempat adalah dampak paling nyata yang dirasakan masyarakat setempat.
Moneng juga mengakui, tidak gampang untuk mempertahankan brand Penglipuran sebagai desa tradisional yang menjunjung konsep Tri Mandala sebagai dasar penataan rumah adat.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Total Kepala Negara dan Tim Capai 3 Ribu Orang Ikut KTT G20
Dalam hal pemeliharaan bangunan, desa adat mengalokasikan dana khusus untuk perbaikan bangunan yang rusak.
Dia mencontohkan biaya perbaikan angkul-angkul (pintu masuk), dapur, dan bale saka enam disubsidi desa adat. Keunikan lainnya dari desa ini adalah adanya kawasan khusus untuk menampung warga yang melanggar pantangan poligami atau poliandri.
Ada juga latar belakang candi bentar Pura Penataran di Penglipuran yang bisa dilihat pada foto-foto media sosial. Hutan bambu yang eksotis juga tak kalah untuk dikunjungi.
Baca Juga:
BNBP Awasi Penularan Virus Covid-19 dam PMK di Bandara Bali
Lokasinya berada di utara desa. Perlu siapkan sedikit tenaga untuk berjalan ke luar dari area utama objek menuju hutan bambu.
Lokasi itu sangat cocok dipakai untuk memenuhi koleksi foto di media sosial. Kata Moneng, harga tiket yang berlaku untuk wisatawan asing dan domestik berbeda.
Cukup membayar Rp 25.000 untuk orang dewasa dan Rp 15.000 untuk anak-anak, tamu domestik bisa masuk sepuasnya. Begitu juga tamu asing tinggal membayar tiket masuk Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 30.000 untuk anak-anak.