“Noise yang menimbulkan gangguan itu kan sebenarnya level-level agak tinggi. Tapi di satu sisi, masyarakat kita sedang bertransisi. Dari kendaraan bersuara, jadi kendaraan enggak bersuara,” kata Heri.
“Jadi di satu sisi, Indonesia sangat darurat kecelakaan. Tapi di satu sisi, itu bukan alasan kita untuk menghentikan kendaraan listrik. Artinya ini win-win solution, di situlah ada kompromi,” ujar dia. [jat]