Krtnews.id | Pemerintah memastikan bakal melarang ekspor listrik, terutama energi baru terbarukan (EBT), ke berbagai negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai membuka acara pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) yang merupakan rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia.
Baca Juga:
Bahlil Buka Suara Soal RI Belum Ekspor Listrik ke Singapura
“Kita melarang ekspor listrik EBT ke dunia, kita tidak berbicara satu negara [Singapura],” katanya.
Kebijakan tersebut dirancang untuk mencukupi kebutuhan listrik EBT di dalam negeri, sejalan dengan target Indonesia yang sudah memakai listrik EBT 23 hingga 25 persen pada 2025.
“Kita kan belum siap, artinya listrik EBT kita belum cukup, ngapain kita ekspor,” jelasnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Program Ekspor Listrik ke Luar Negeri Baik untuk Peningkatan Ekonomi Asalkan Pasokan Dalam Negeri Tidak Terganggu
Bahlil menegaskan, pemerintah tetap membuka investasi di sektor EBT.
“Silahkan investasi di Indonesia, tapi listriknya dipakai untuk Indonesia. Kalau orang bangun industri, jangan ambil bahan baku di Indonesia, dibangunnya di tempat lain”.
Di samping itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan melarang ekspor bauksit pada tahun ini dan ekspor timah pada tahun depan.