Krtnews.id | Pemerintah memastikan bakal melarang ekspor listrik, terutama energi baru terbarukan (EBT), ke berbagai negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai membuka acara pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) yang merupakan rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia.
Baca Juga:
PLN Batalkan Ekspor Listrik ke Singapura, Gegara Apa?
“Kita melarang ekspor listrik EBT ke dunia, kita tidak berbicara satu negara [Singapura],” katanya.
Kebijakan tersebut dirancang untuk mencukupi kebutuhan listrik EBT di dalam negeri, sejalan dengan target Indonesia yang sudah memakai listrik EBT 23 hingga 25 persen pada 2025.
“Kita kan belum siap, artinya listrik EBT kita belum cukup, ngapain kita ekspor,” jelasnya.
Baca Juga:
Beda Pandangan dengan ESDM, Menteri Bahlil ‘Ogah’ Ekspor Listrik EBT
Bahlil menegaskan, pemerintah tetap membuka investasi di sektor EBT.
“Silahkan investasi di Indonesia, tapi listriknya dipakai untuk Indonesia. Kalau orang bangun industri, jangan ambil bahan baku di Indonesia, dibangunnya di tempat lain”.
Di samping itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan melarang ekspor bauksit pada tahun ini dan ekspor timah pada tahun depan.
“Tahun depan kita akan melarang ekspor timah. Penghasil timah terbesar di dunia itu China, kedua Indonesia, tapi untuk ekspor timah terbesar di dunia itu Indonesia. Kita baru melakukan hilirisasi tidak lebih dari 5 persen, berapa kehilangan lagi yang akan terjadi di negara kita?” tutur Bahlil.
Sebelumnya sejumlah rencana ekspor listrik mengemuka di Tanah Air. Rencana yang mencolok adalah desain listrik dari PLTA Kayan.
Pembangkit listrik tenaga air terbesar di Indonesia dirancang dengan kapasitas 9.000 MW.
Dengan produksi ini, PT Kayan Hydro Energy sebagai IPP hendak menjual produksinya hingga ke Malaysia.
Sedangkan Singapura sudah mendesain impor listrik dari Indonesia pada 2025 sebesar 600 Mega Watt (MW). JUmlah impor itu akan melonjak dua kali lipat pada 2027 atau setara 1.200 MW.
Pada Januari 2022 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng telah menandatangani Nota Kesepahamaan (Memorandum of Understanding/MOU) di bidang kerja sama energi.
Penandatanganan MoU Kerja Sama Energi ini menjadi salah satu deliverables pada pertemuan Leaders' Retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada tanggal 25 Januari 2022 di Bintan.
"Saya melihat nilai penting MoU di level G-to-G sebagai dasar kedua negara untuk mendorong dan meningkatkan insiatif proyek kerja sama energi, baik di tingkat pemerintah maupun di tingkat bisnis," kata Arifin dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan secara virtual.
MoU kerja sama bidang energi tersebut, tambah Arifin, akan memayungi sejumlah area, seperti pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM. [jat]