Krtnews.id | PT PLN (Persero) memastikan bahwa penggunaan kompor induksi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan membuat tagihan listrik membengkak.
Hal tersebut menyusul rencana perusahaan yang bakal melakukan pengadaan kompor induksi pada tahun ini sebesar 300 ribu unit.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan selain memberikan paket konversi berupa kompor dan utensil, perusahaan juga akan memasang mesin catat meter yang khusus mencatat penggunaan dari kompor induksi.
"Ada misinterpretasi kami menaikkan daya dan tarif pelanggan. Sesuai diagram ada instalasi lama yang gunakan MCB regular 450 VA ada 900 VA untuk kompor induksi kami gunakan MCB jalur khusus artinya tidak tersambung dengan pola konsumsi listrik daya terpasang atau golongan lama," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Rabu (14/9/2022).
Sehingga menurut Darmawan masyarakat yang ingin menggunakan kompor induksi tidak perlu khawatir. Mengingat, para KPM yang menggunakan kompor induksi akan tetap berada di level daya 450 VA dan 900 VA sesuai dengan data penerima subsidi selama ini.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Tidak akan ada perubahan golongan atau dinaikkan dayanya karena program ini," kata dia.
Seperti diketahui, penggunaan kompor induksi dapat menekan impor LPG dan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia subsidi LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran telah membebani keuangan negara lebih dari Rp 300 triliun sejak tahun 2017.