Dengan Petroport memiliki fungsi pengawasan, pencatatan dan pelaporan, serta penentuan rekomendasi keputusan secara digital dan otomatis (automatic decision systems).
Sehingga, dapat menghilangkan potensi demurrage atau denda akibat keterlambatan proses bongkar muat.
Baca Juga:
Petrokimia Gresik Bakal Optimalkan Green Port untuk Kelancaran Distribusi Pupuk
“Dengan digitalisasi sistem yang terintegrasi, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dalam jaringan distribusi Petrokimia Gresik. Sehingga proses distribusi pupuk bersubsidi semakin efektif dan efisien, baik secara waktu maupun biaya,” tutur Digna.
Pengawasan terhadap penyaluran sampai dengan penggunaan pupuk bersubsidi di setiap daerah, tambah Digna, dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari unsur-unsur dinas terkait dan aparat penegak hukum.
KP3 ini mempunyai hak untuk merekomendasikan pencabutan ijin distributor, melalui dinas daerah yang membawahi perdagangan, apabila terbukti melakukan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
377.544 Ton Pupuk Bersubsidi Disiapkan Petrokimia Gresik Untuk Musim Tanam 2022
Sementara digitalisasi tersebut, sejalan dengan program holding Pupuk Indonesia yang tengah meningkatkan digitalisasi proses distribusi pupuk bersubsidi, melalui Distribution Planning and Control System (DPCS).
Selain itu, Pupuk Indonesia juga sedang dalam tahap melakukan uji coba penebusan pupuk bersubsidi online, dengan cara menggunakan aplikasi Retail Management System (RMS). [jat]