Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan aturan-aturan turunannya, menyiapkan berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal untuk konsumen plus pabrikan mobil listrik berbagai teknologi.
Ada insentif bagi mild hybrid, hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik murni, bahkan hingga mobil hidrogen.
Baca Juga:
Hidupkan Mancis saat Turunkan Jerigen Berisi BBM, Pick-up Daihatsu Grand Max Terbakar
Targetnya, pada 2035, produksi mobil listrik di Indonesia bisa mencapai satu juta unit.
Berbagai pabrikan sudah memperlihatkan respons mereka dari aspek produk maupun komitmen investasi tambahan. Misalnya Hyundai yang merilis tiga mobil listrik sejak 2020.
Model ketiga Hyundai, Ioniq 5, bahkan menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia. Mereka juga tengah membangun pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Cara Beli Motor Listrik Subsidi Online dari PLN Mobile Lebih Mudah
Toyota bersiap melepas mobil hybrid produksi lokal pertama tahun ini. Wuling pun memproduksi dan menjual mobil listrik mulai akhir 2022.
Mitsubishi ingin meluncurkan serta memproduksi lokal Xpander hybrid pada tahun fiskal 2023. Suzuki tahun ini menerjunkan mobil listrik murah berteknologi mild hybrid. [jat]