Dikatakan Sulistyono, jumlah uang ganti rugi yang sudah dibayarkan pemerintah di Klaten sampai akhir tahun 2022 mencapai Rp 3 triliun. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti.
"Kurang lebih Rp 3 triliun kita salurkan. Tidak ada kendala berarti, cuma ada yang di Desa Pepe menolak tapi sudah melalui proses hukum sampai Mahkamah Agung dan sudah ada putusan," terang Sulistyono.
Baca Juga:
Habib Aboe Puji Gerak Cepat Polda Kepri Ungkap Jaringan Judol Internasional di Batam
Terpisah, Sudiyem (60) salah seorang penerima mengatakan tidak menyangka pekarangan 945 meter dan rumah kosongnya terdampak proyek tol. Dia menerima Rp 2,6 miliar dari tanah dan rumah itu dan berencana membaginya anak-anak dan investasi.
"Tidak menyangka, ya untuk anak-anak," ujar Sudiyem didampingi Ikhsan anaknya.(jef)