Dikatakan Sulistyono, jumlah uang ganti rugi yang sudah dibayarkan pemerintah di Klaten sampai akhir tahun 2022 mencapai Rp 3 triliun. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti.
"Kurang lebih Rp 3 triliun kita salurkan. Tidak ada kendala berarti, cuma ada yang di Desa Pepe menolak tapi sudah melalui proses hukum sampai Mahkamah Agung dan sudah ada putusan," terang Sulistyono.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Terpisah, Sudiyem (60) salah seorang penerima mengatakan tidak menyangka pekarangan 945 meter dan rumah kosongnya terdampak proyek tol. Dia menerima Rp 2,6 miliar dari tanah dan rumah itu dan berencana membaginya anak-anak dan investasi.
"Tidak menyangka, ya untuk anak-anak," ujar Sudiyem didampingi Ikhsan anaknya.(jef)