KRTNews.id | Warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, mendapat uang ganti kerugian (UGK) proyek Tol Jogja-Solo senilai Rp 305 miliar. Uang itu akan dibagikan untuk 178 bidang tanah.
"Jadi untuk Desa Dompyongan yang sudah cair totalnya sekitar Rp 305 miliar. Ini paling besar kedua setelah Desa Joton," jelas Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Sulistyono di sela pembayaran UGK di kantor desa, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sulistyono menyebut ada 178 bidang tanah di Desa Dompyongan yang menerima ganti rugi Tol Jogja-Solo. Namun dibagi menjadi dua tahap.
"Ada 178 bidang tanah yang dicairkan. Tapi dibagi dua tahap karena tempat tidak mencukupi, hari ini 138 bidang," ungkap Sulistyono.
Nilai total untuk Desa Dompyongan, sebut Sulistyono, merupakan terbesar kedua di Klaten setelah Desa Joton. Desa Joton totalnya mencapai lebih dari Rp 400 miliar.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Untuk Desa Joton kurang lebih Rp 400 miliar tapi baru pengajuan ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Kemungkinan setelah bulan Februari tahun depan baru cair," terang Sulistyono, seperti dilansir dari detikjateng, Rabu, (28/12).
Sampai akhir tahun ini, lanjut Sulistyono, jumlah desa yang sudah cair UGK di 43 desa. Jika dipersentase ada 85 persen dari total 51 desa.
"Yang sudah saya ajukan ke LMAN ada 85 persen atau 43 desa. Terakhir pencairan Desa Dompyongan, setelah itu masuk tahun baru," imbuh Sulistyono.