Dalam menjalankan usahanya, Petrosea didukung penuh oleh Haji Romo Nitiyudo Wachjo yang merupakan pemilik dari mayoritas saham salah satu tambang emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals dan PT Caraka Reksa Optima yang merupakan pemegang saham utama PT Petrosea Tbk.
"Kedepannya, strategi Petrosea adalah untuk terus menjalankan diversifikasi usaha ke sektor mineral lain melalui penyediaan jasa pertambangan dan rekayasa, pengadaan & konstruksi (EPC) secara berkelanjutan," imbuh Anto.
Baca Juga:
Staycation Demi Perpanjangan Kontrak, Perusahaan Ini Terancam Denda Rp1 M
Selain itu, strategi jangka panjang Petrosea adalah untuk melakukan repositioning dari sebelumnya kontraktor tambang menjadi pemilik tambang demi memperkuat kinerja perusahaan serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.
Baru-baru ini PTRO juga telah merampungkan proses penawaran tender wajib saham yang dilaksanakan oleh PT Caraka Reksa Optima (CARA) selaku pemegang saham utama Petrosea telah berakhir pada 23 September 2022 lalu, dimana hasil penawaran tender wajib tersebut mencapai 89,90 perden saham.
Setelah masa penawaran tender wajib berakhir, susunan pemegang saham Petrosea menjadi PT Caraka Reksa Optima yang memiliki 89,80 persen saham dan publik yang memiliki 10,20 persen saham. [jat]