Sementara itu, VP Enviromental PTFI, Gesang Setiadi menjelaskan, dana senilai 350 Juta Dolar tersebut nanti akan digunakan untuk Pembongkaran fasilitas, reklamasi, kemudian fasilitas publik seperti sekolah, jalan, dan lainnya akan diserahkan ke pemerintah nanti usai semua operasi Freeport selesai.
Sementara yang lain-lain yang tidak digunakan nanti akan dibongkar sesuai dengan standar-standar yang berlaku.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Kemudian mengenai Open pit (Grasberg) yang jadi fokus saat ini kata Gaesang adalah stabilisasi lahan.
“Karena waktu kita nambang terbuka, itu ada batuan penutup yang harus dibuat stabil supaya tidak terbentuk air asam tambang, cara agar air asam tambang itu tidak terbentuk, kita lapisi dengan batuan kapur 5 meter setelah itu ditambah lagi 30 cm material halus dari kapur sebagai top soilnya karena disana tidak ada top soil, kemudian dilakukan reklamasi. Harapan kita di 2029-2030 itu sudah selesai untuk area grasberg jadi sekarang pada periode closure untuk open PIT,” pungkasnya. [jat]