Tambangnews.id | PT Freeport Indonesia mencadangkan dana sebesar 350 juta dolar atau Rp 5 Triliun untuk pasca tambang.
Dimana terkait dengan pasca tambang ini sudah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tahun 2019 yang merupakan bagian dari proses divestasi.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Sebelumnya, juga disetujui tahun 2015 namun batasnya hanya sampai tahun 2021. Saat ini yang terbaru batasnya sampai 2041.
“Freeport sendiri punya program pasca tambang dan itu harus disetujui oleh pemerintah termasuk misalnya ada program terkait dengan reklamasi,” jelas Direktur dan Executive Vice President Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma ketika diwawancarai di Kuala Kencana, Jumat (10/6/2022).
Selain itu, Claus menambahkan, Freeport juga harus memastikan ekonomi masyarakat tetap berjalan pasca tambang.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
“Jadi program pasca tambang sudah kita (Freeport) siapkan jauh-jauh hari. Semua dilakukan secara pararel dengan semua proses perijinan operasi perusahaan. Jadi tanpa itu (ijin) tidak mungkin jalan,” ungkapnya.
Khususnya Grasberg yang saat ini sementara proses penutupan, Claus mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk menjadikan tempat wisata.
“Saya kira tidak dibuat tempat wisata, kita punya perjanjian dengan pemerintah tentu ijin-ijin yang kita punya ini mengarah pada aturan-aturan yang ada, jadi setelah pasca tambang, prosesnya reklamasi kita kembalikan walaupun tidak 100 persen tapi paling tidak kita melakukan upaya-upaya itu,” pungkasnya.
Sementara itu, VP Enviromental PTFI, Gesang Setiadi menjelaskan, dana senilai 350 Juta Dolar tersebut nanti akan digunakan untuk Pembongkaran fasilitas, reklamasi, kemudian fasilitas publik seperti sekolah, jalan, dan lainnya akan diserahkan ke pemerintah nanti usai semua operasi Freeport selesai.
Sementara yang lain-lain yang tidak digunakan nanti akan dibongkar sesuai dengan standar-standar yang berlaku.
Kemudian mengenai Open pit (Grasberg) yang jadi fokus saat ini kata Gaesang adalah stabilisasi lahan.
“Karena waktu kita nambang terbuka, itu ada batuan penutup yang harus dibuat stabil supaya tidak terbentuk air asam tambang, cara agar air asam tambang itu tidak terbentuk, kita lapisi dengan batuan kapur 5 meter setelah itu ditambah lagi 30 cm material halus dari kapur sebagai top soilnya karena disana tidak ada top soil, kemudian dilakukan reklamasi. Harapan kita di 2029-2030 itu sudah selesai untuk area grasberg jadi sekarang pada periode closure untuk open PIT,” pungkasnya. [jat]