Dalam penggerebekan tersebut ada sekitar 26 lokasi dompeng liar atau alat ektrasi emas dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap pelaku dompeng emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Tiku. Sangat banyak sekali aktivitas dompeng di Sungai Tiku, kita tadi sempat musnahkan puluhan dompeng di lokasi karena mesinya besar besar tidak bisa diangkat," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga:
Wakapolda Sulut Imbau Warga Serahkan Kasus Penembakan di Tambang Ratatotok
Ferly menegaskan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan 140 personel, yang terdiri dari anggota Brimob dan Polres Muratara.
Dimulai dari pukul 03.00 WIB di Polres Muratara dan berakhir pukul 16.00 WIB di Polsek Karang Jaya.
Penelusuran aliran Sungai Tiku dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dan berakhir di KMPI pukul 14.00 WIB. Sejumlah alat bukti yang diamankan berupa selang semprot diameter besar, genset, peralatan dulang emas dan lainnya.
Baca Juga:
Oknum Brimob Diduga Tembak Penambang Hingga Tewas di Sulut, Wakapolda Klaim Sudah Minta Maaf
Sedangkan sejumlah alat bukti lainnya seperti mesin dompeng dimusnahkan di tempat. [jat]