Tambangnews.id | Ratusan polisi dari Polres Muratara beserta tiga peleton Brimob menggerebek tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Tiku, di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Selama ini, warga desa di sepanjang aliran Sungai Rupit tempat Sungai Tiku bermuara mengeluh karena air sungai tidak pernah lagi jernih, akibat aktivitas tambang emas ilegal.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra. Penggerebekan dimulai pukul 03.00 WIB di Mapolres Muratara dan berakhir di Mapolsek Karang Jaya pada pukul 16.00 WIB.
Warga Desa Muara Tiku mendadak heboh setelah kampung mereka didatangi ratusan polisi dengan kendaraan truk dan sepeda motor.
Ratusan personel yang sudah dibagi menjadi tiga tim langsung bergerak sesuai dengan target masing-masing.
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra dan seluruh perwira Polres Muratara, langsung melakukan maping lapangan di sekitar lokasi.
Tiga tim dipecah, satu tim menjelajah aliran sungai dan satu tim lagi mengamankan lokasi pangkalan sekitar tepian dan satu tim lagi melakukan pengamanan di lokasi KMPI.
Usai melakukan penelusuran di aliran Sungai Tiku, Kapolres menuturkan, hingga saat ini mereka sudah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus tambang emas liar.
Dalam penggerebekan tersebut ada sekitar 26 lokasi dompeng liar atau alat ektrasi emas dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap pelaku dompeng emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Tiku. Sangat banyak sekali aktivitas dompeng di Sungai Tiku, kita tadi sempat musnahkan puluhan dompeng di lokasi karena mesinya besar besar tidak bisa diangkat," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Ferly menegaskan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan 140 personel, yang terdiri dari anggota Brimob dan Polres Muratara.
Dimulai dari pukul 03.00 WIB di Polres Muratara dan berakhir pukul 16.00 WIB di Polsek Karang Jaya.
Penelusuran aliran Sungai Tiku dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dan berakhir di KMPI pukul 14.00 WIB. Sejumlah alat bukti yang diamankan berupa selang semprot diameter besar, genset, peralatan dulang emas dan lainnya.
Sedangkan sejumlah alat bukti lainnya seperti mesin dompeng dimusnahkan di tempat. [jat]