Tambangnews.id | Para produsen nikel tanah air, saat ini masih terganjal problem. Sehingga, euforia melesatnya harga nikel dunia belum bisa dinikmati.
Adapun kendala yang masih dihadapi oleh produsen nikel diantaranya adalah belum direstuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga:
Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus korupsi Pertambangan Ore Nikel
Dengan belum mendapatkan restu RKAB, secara otomatis para produsen nikel itu belum bisa melakukan produksi nikel.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey membeberkan bahwa, tingginya harga nikel saat ini tentunya akan membawa dampak positif kepada industri ini baik di hulu maupun hilir.
Namun tingginya harga tersebut untuk saat ini belum bisa dinikmati kepada para produsen nikel.
Baca Juga:
Kementerian ESDM akan Tertibkan Tambang Ilegal
Sebab, sesuai dengan aturannya, ketentuan penjualan nikel dilangsungkan melalui harga patokan mineral (HPM) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM) Nomor 11 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batu Bara.
Nah dengan adanya ketentuan itu, harga tinggi yang ada saat ini belum sepenuhnya berpengaruh.
"Kalau kita lihat harga patokan nikel tiga bulan terakhir, bukan hari ini. Tentu kalau misalnya kita lihat perkembangan satu bulan ke depan bisa stabil, misalnya saja di angka US$ 80 ribuan (per ton), tentu di bulan April HPM kita akan meningkat," ungkap Meidy kepada wartawan.
Selain soal ketetapan harga, terdapat kendala di lapangan yang membuat euforia terbangnya harga nikel belum bisa dinikmati oleh produsen.
Yakni, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan restu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada sejumlah produsen nikel.
Sehingga, sejumlah produsen nikel tersebut belum melaksanakan kegiatan produksi nikelnya.
"Bagaimana kita mau nikmati euforia, jika banyak perusahaan belum mengantongi izin RKAB. Bagaimana mau jualan di angka yang fantastis kalau belum ada persetujuan RKAB, ilegal dong nanti. Belum bisa ini cuma euforia sesaat saja, kita berdoa harga (tinggi) stabil sampai bulan depan, minimal penentuan HPM agak meningkat, kita lihat perkembangan akhir bulan," ungkap Meidy tanpa memberi tahun berapa jumlah perusahaan yang RKAB-nya belum disetujui.
Selain itu, pengusaha nikel juga saat ini masih di bayang-bayangi oleh upaya pemerintah melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Tentu juga walaupun harga nikel lagi tinggi-tingginya, penambang nikel lagi punya demam ketakutan karena banyak penambang IUP dicabut pemerintah, jadi kurang cukup menikmati dari euforia ini," tandas Meidy.
Seperti yang diketahui, dampak perang antara Rusia dan Ukraina memicu harga-harga komoditas mengalami lonjakan yang signifikan.
Bukan hanya batu bara dan minyak mentah dunia saja yang harganya melesat, nikel juga mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi.
Pada Selasa (8/3) pukul 13.14 WIB harga nikel tercatat terbang hingga US$ 101.350/ton, naik 110,80% dibandingkan posisi sebelumnya.
Di sepanjang tahun 2022, harga nikel telah meroket 388% point-to-point dan mencatatkan rekor harga tertinggi sepanjang masa. [jat]