Setelah itu, MKKS menunjuk tim pembuat soal yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
"Lalu soal itu dilaporkan ke MKKS untuk di filter, yang jelas awalnya itu tidak tahu jika akan terjadi seperti ini, akan berdampak meresahkan masyarakat, tidak berfikir sampai disitu," katanya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
Secara pribadi, Wasit mengaku tidak tahu mengenai pembuatan soal tersebut. Dalam pembuatan soal ini yang menjadi filter adalah MKKS setelah soal dibuat oleh MGMP.
Oleh karena itu, dalam hal ini yang bertanggungjawab adalah dari MKKS.
Namun, karena kejadian ini di bawah naungan Dinas Pendidikan, maka Wasit juga tidak akan melepas tanggung jawab dan akan ada langkah pembinaan.
Baca Juga:
Anggaran Tak Kunjung Cair, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Belum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru 2023
"Ke depannya agar lebih hati-hati, kita sudah klarifikasi bahwa tidak ada maksud apa pun dengan soal itu, tapi kami juga akan menyelidiki apakah ada kepentingan politik dalam pembuatan soal ini, jika ada akan langsung ditegur dan ada sanksi," terangnya.
Sebagai informasi, persoalan di Wadas masuk dalam Tes Uji Coba (TUC) Ujian Sekolah Kelas IX SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Purworejo.
Narasi soal penolakan tambang andesit dalam soal itu dianggap warga Wadas menyudutkan mereka. [jat]