Tambangnews.id | Sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Purworejo.
Mereka menuntut kasus masuknya penolakan tambang oleh warga Wadas ke dalam soal ujian sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
"Kami minta kepada Dinas Pendidikan (Purworejo) untuk mengusut tuntas siapa saja yang membuat soal itu, kemudian apakah ada kesengajaan dan motifnya itu apa?" sebut Umam, salah satu warga Wadas, di Kantor Dinas Pendidikan Purworejo, Kamis (24/3/2022).
Umam juga menuntut Dinas Pendidikan Purworejo mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan kondisi sebenarnya yang terjadi di Wadas.
Siswanto, warga Wadas lainnya, menyatakan saat ini kondisi desanya sedang tidak menentu karena masih ada masalah penolakan tambang andesit yang dianggap belum tuntas.
Baca Juga:
Anggaran Tak Kunjung Cair, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Belum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru 2023
Kemunculan soal dalam ujian SMP itu disebutnya membuat warga yang menolak adanya pertambangan semakin resah.
"Kita merasa sektor pendidikan ini sudah tidak tepat, sudah melenceng, sepertinya ini perlu diluruskan," kata Siswanto saat audiensi di Aula Dinas Pendidikan Purworejo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Wasit Diono mengatakan, proses pembuatan soal ini berawal dari rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Setelah itu, MKKS menunjuk tim pembuat soal yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
"Lalu soal itu dilaporkan ke MKKS untuk di filter, yang jelas awalnya itu tidak tahu jika akan terjadi seperti ini, akan berdampak meresahkan masyarakat, tidak berfikir sampai disitu," katanya.
Secara pribadi, Wasit mengaku tidak tahu mengenai pembuatan soal tersebut. Dalam pembuatan soal ini yang menjadi filter adalah MKKS setelah soal dibuat oleh MGMP.
Oleh karena itu, dalam hal ini yang bertanggungjawab adalah dari MKKS.
Namun, karena kejadian ini di bawah naungan Dinas Pendidikan, maka Wasit juga tidak akan melepas tanggung jawab dan akan ada langkah pembinaan.
"Ke depannya agar lebih hati-hati, kita sudah klarifikasi bahwa tidak ada maksud apa pun dengan soal itu, tapi kami juga akan menyelidiki apakah ada kepentingan politik dalam pembuatan soal ini, jika ada akan langsung ditegur dan ada sanksi," terangnya.
Sebagai informasi, persoalan di Wadas masuk dalam Tes Uji Coba (TUC) Ujian Sekolah Kelas IX SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Purworejo.
Narasi soal penolakan tambang andesit dalam soal itu dianggap warga Wadas menyudutkan mereka. [jat]